KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga 16 September 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, setelah nomor rekening ini didapatkan, pihaknya melakukan validasi berlapis. Pertama, dilakukan validasi dengan perbankan. Hasilnya, ada 14,5 juta data yang valid, 133.000 masih dalam proses dan ada 73.000 data yang tidak valid.
"Yang tidak valid ini kami kembalikan ke perusahaan untuk diverifikasi kembali," ujar Agus secara virtual, Kamis (17/9).
Baca Juga: Kemnaker telah terima 2,8 juta data calon penerima subsidi gaji tahap 4 Selanjutnya, setelah proses validasi perbankan selesai, dilakukan kembali validasi lapis kedua. Dalam tahap ini validasi dilakukan dengan menyesuaikan data dengan kriteria dalam Permenaker 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan dampak Covid-19. Hasilnya, terdapat 12,8 juta nomor rekening yang valid dan 1,7 juta tidak valid. Data ini tidak bisa dilanjutkan untuk diproses kembali karena tidak sesuai dengan kriteria. Data tersebut pun divalidasi kembali untuk melihat kesamaan nama, NIK serta nomor rekening dan ketinggalan data. Hasilnya, ada 11,8 juta nomor rekening yang valid dan 955.000 rekening tidak valid.
Baca Juga: Asyik, tenaga honorer juga kebagian subsidi gaji Agus mengatakan, data yang sudah divalidasi tersebut diserahkan secara bertahap pada Kementerian Ketenagakerjaan. Tahap pertama sebanyak 2,5 juta diserahkan pada 24 Agustus, tahap kedua sebanyak 3 juta diserahkan pada 1 September, tahap ketiga sebanyak 3,5 juta pada 8 September dan tahap keempat sebanyak 2,8 juta pada 16 September. "Jadi total data nomor rekening yang sudah kami serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta nomor rekening," kata Agus. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto