BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pertumbuhan Jaminan 13% Untuk Pekerja Informal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut bahwa sejauh ini target pertumbuhan jaminan yang akan diberikan kepada tenaga kerja informal adalah sebesar 13%.

“Kami targetan sampai tahun 2026 itu menjadi 25%,” ujar Anggoro kepada awak media, Kamis (13/4).

BPJS Naker berusaha mendorong pertumbuhan program jaminan ini karena pekerja informal itu juga memiliki resiko tinggi dalam bekerja. Apalagi pekerja informal tidak berada di bawah naungan perusahaan yang dapat memberikan jaminan.


Untuk mewujudkan itu, Anggoro bilang salah satunya adalah BPJS Naker bakal berkoordinasi serta bersinergi dengan banyak pihak.

Baca Juga: Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 35,6 Miliar per Februari 2023

“Karena mereka tidak bisa disasar satu per satu, kita harus bertemu pemerintah, asosiasi, dan tak kalah pentingnya dengan tokoh-tokoh masyarakat yang bisa mempengaruhi,” tandasnya.

Misalnya saja yang terbaru adalah BPJS Naker menggandeng Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan jaminan kepada 353 wasit. Dengan begitu, kerjasama tersebut diharapkan menarik minat lembaga olahraga lainnya.

Selain olahraga, tak ketinggalan juga mereka bakal menarik pekerja seni. Anggoro menyebut banyak dari pekerja itu yang tidak punya perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari