BPJS Ketenagakerjaan tekan rasio penunggak iuran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tunggakan iuran dari para peserta masih menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penekanan rasio penunggak pun menjadi salah target lembaga tersebut tahun depan. Saat ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bilang rasio penunggak iuran mencapai sekitar 25% hingga 30%. Baik itu dari kalangan bukan penerima upah maupun dari peserta korporasi. Meski rasionya masih cukup besar, namun ia menyebut trennya cenderung menurun. Dimana pada tahun lalu, rasio penunggak masih di atas 30%. Di tahun 2018 nanti, ia menargetkan rasio penunggak bisa kembali ditekan. "Harapannya bisa berada di kisaran 20% sampai 25%," kata dia belum lama ini. Untuk itu, beberapa upaya yang dilakukan diantaranya meningkatkan kesadaran peserta untuk membayar iuran tepat waktu. Termasuk meningkatkan kerja sama dengan sejumlah pihak agar kepatuhan peserta bisa meningkat. Termasuk dari sisi penegakan hukum. Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri sampai Oktober 2017 kemarin mencapai 24,6 juta dan ditargetkan menembus 25,2 juta di penghujung tahun nanti. Jumlah ini diharapkan kembali meningkat sebesar 20% sampai 25% di tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina