BPJS Ketenagakerjaan tidak tergiur bunga deposito



JAKARTA. Gimmick bunga deposito tinggi sepertinya tidak membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan banting setir menggemukkan dana kelolaannya di instrumen investasi ini. Badan publik penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja ini tetap fokus pada strategi investasinya.

Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pelaksanaan investasi BPJS Ketenagakerjaan berpedoman pada PP 99 Tahun 2013 yang mengatur investasi yang diperkenankan dan batasan-batasannya. Pemilihan instrumen investasi dilakukan melalui kajian kelayakan, mitigasi risiko, sehingga diperoleh hasil yang optimal dengan risiko terukur.

“Karenanya, tingkat suku bunga deposito yang tinggi, tidak serta merta membuat kami mengalihkan investasi ke deposito. Kami memiliki strategi alokasi aset yang mengatur alokasi dana dalam instrumen deposito, obligasi, saham, reksadana, properti dan penyertaan dalam interval tertentu,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (1/10).


Adapun, dari total dana investasi per Agustus 2014 yang sebesar Rp 174 triliun, di antaranya Rp 60 triliun ditaruh di keranjang deposito. Sebesar Rp 75 triliun di obligasi, Rp 28 triliun di saham dan Rp 10 triliun di reksadana, serta Rp 1 triliun di properti dan penyertaan.

Menurut Jeffry, tingkat suku bunga yang diperolehnya dari penempatan dana itu bervariasi sesuai dengan tingkat risikonya masing-masing. “Target kami, tingkat imbal hasil tetap dua digit atau di atas 10% sampai akhir tahun nanti,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia