JAKARTA. Gimmick bunga deposito tinggi sepertinya tidak membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan banting setir menggemukkan dana kelolaannya di instrumen investasi ini. Badan publik penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja ini tetap fokus pada strategi investasinya. Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pelaksanaan investasi BPJS Ketenagakerjaan berpedoman pada PP 99 Tahun 2013 yang mengatur investasi yang diperkenankan dan batasan-batasannya. Pemilihan instrumen investasi dilakukan melalui kajian kelayakan, mitigasi risiko, sehingga diperoleh hasil yang optimal dengan risiko terukur. “Karenanya, tingkat suku bunga deposito yang tinggi, tidak serta merta membuat kami mengalihkan investasi ke deposito. Kami memiliki strategi alokasi aset yang mengatur alokasi dana dalam instrumen deposito, obligasi, saham, reksadana, properti dan penyertaan dalam interval tertentu,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (1/10).
BPJS Ketenagakerjaan tidak tergiur bunga deposito
JAKARTA. Gimmick bunga deposito tinggi sepertinya tidak membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan banting setir menggemukkan dana kelolaannya di instrumen investasi ini. Badan publik penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja ini tetap fokus pada strategi investasinya. Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pelaksanaan investasi BPJS Ketenagakerjaan berpedoman pada PP 99 Tahun 2013 yang mengatur investasi yang diperkenankan dan batasan-batasannya. Pemilihan instrumen investasi dilakukan melalui kajian kelayakan, mitigasi risiko, sehingga diperoleh hasil yang optimal dengan risiko terukur. “Karenanya, tingkat suku bunga deposito yang tinggi, tidak serta merta membuat kami mengalihkan investasi ke deposito. Kami memiliki strategi alokasi aset yang mengatur alokasi dana dalam instrumen deposito, obligasi, saham, reksadana, properti dan penyertaan dalam interval tertentu,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (1/10).