KONTAN.CO.ID - Jakarta, 8 Oktober 2024. Asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik yakni Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) menyelenggarakan seminar teknis bertajuk Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota AWCA antara lain Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Filipina serta berbagai lembaga sosial lainnya. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, diskusi produktif pada rapat agenda AWCA hari ini telah membawa seluruh pihak lebih dekat kepada tujuan bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia. “Kami telah membahas pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja migran dapat menerima benefit saat mereka bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka. Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial, yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” terang Roswita.
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
KONTAN.CO.ID - Jakarta, 8 Oktober 2024. Asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik yakni Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) menyelenggarakan seminar teknis bertajuk Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota AWCA antara lain Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Filipina serta berbagai lembaga sosial lainnya. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, diskusi produktif pada rapat agenda AWCA hari ini telah membawa seluruh pihak lebih dekat kepada tujuan bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia. “Kami telah membahas pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja migran dapat menerima benefit saat mereka bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka. Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial, yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” terang Roswita.