JAKARTA. Tingginya pencairan jaminan hari tua (JHT) membuat BPJS Ketenagakerjaan mengubah strategi investasinya. Jika sebelumnya alokasi penempatan aset BPJS Ketenagakerjaan pada prinsip jangka panjang, kini penempatan investasi jangka pendek menjadi diperbesar. Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS ketenagakerjaan mengatakan, tingginya animo masyarakat mencairkan JHT membuat BPJS Ketenagakerjaan mengubah jangka waktu pencairan surat utangnya. Jika sebelumnya, paling cepat lima tahun surat utang yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan baru dicairkan, kini dalam waktu dua tahun surat utang tersebut dicairkan. Cara ini dilakukan demi mendapatkan dana segar untuk pembayaran JHT. "Kami tidak bisa mengontrol peserta yang ingin mencairkan JHT. Agar bisa cepat mencairkan JHT kami ubah waktu penjualannya. Selain juga kami tambah persentase penempatan keranjang investasi yang sifatnya jangka pendek sebesar 2%," kata Jeffry, Rabu (21/10). Saat ini, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi. Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang atau obligasi antara 44% hingga 46%. Disusul deposito sebesar 26%-28%. Saat ini, porsi deposito akan diperbesar hingga 30%.
BPJS Ketenagakerjaan ubah strategi investasi
JAKARTA. Tingginya pencairan jaminan hari tua (JHT) membuat BPJS Ketenagakerjaan mengubah strategi investasinya. Jika sebelumnya alokasi penempatan aset BPJS Ketenagakerjaan pada prinsip jangka panjang, kini penempatan investasi jangka pendek menjadi diperbesar. Jeffry Haryadi, Direktur Investasi BPJS ketenagakerjaan mengatakan, tingginya animo masyarakat mencairkan JHT membuat BPJS Ketenagakerjaan mengubah jangka waktu pencairan surat utangnya. Jika sebelumnya, paling cepat lima tahun surat utang yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan baru dicairkan, kini dalam waktu dua tahun surat utang tersebut dicairkan. Cara ini dilakukan demi mendapatkan dana segar untuk pembayaran JHT. "Kami tidak bisa mengontrol peserta yang ingin mencairkan JHT. Agar bisa cepat mencairkan JHT kami ubah waktu penjualannya. Selain juga kami tambah persentase penempatan keranjang investasi yang sifatnya jangka pendek sebesar 2%," kata Jeffry, Rabu (21/10). Saat ini, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi. Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang atau obligasi antara 44% hingga 46%. Disusul deposito sebesar 26%-28%. Saat ini, porsi deposito akan diperbesar hingga 30%.