KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020. “Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10). Ali mengatakan, verifikasi BPJS Ketenagakerjaan perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain.
BPJS Ketenagakerjaan verifikasi 864.840 guru non PNS penerima bantuan subsidi gaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020. “Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10). Ali mengatakan, verifikasi BPJS Ketenagakerjaan perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain.