KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku pada tahun 2020 memiliki utang klaim sekitar Rp 600 miliar ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan telah dilunasi sejak tahun 2021. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, di tahun 2020 aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan dalam posisi defisit sebesar Rp 5,69 triliun, sehingga sebagian klaim yang diajukan rumah sakit tak terbayarkan. “BPJS waktu itu (tahun 2020) punya utang (ke RSCM) sekitar Rp 500 - Rp 600 miliar, jadi banyak sekali sehingga kesulitan,” ujarnya dalam Public Expose BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (18/7).
Baca Juga: Ada Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik Setelah Juli 2025 Ghufron menegaskan bahwa pihaknya kini tak lagi memiliki utang klaim kepada RSCM maupun rumah sakit lainnya. Meski demikian, kata dia, bagi rumah sakit yang merasa BPJS Kesehatan memiliki tanggungan bisa segera melapor untuk segera diproses. Adapun rata-rata klaim dibayarkan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) telah lebih cepat menjadi 12,3 hari kerja. Sementara untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) menjadi 14,07 hari kerja. Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022 pihaknya telah memberikan uang muka pelayanan kesehatan sekitar 30% dari klaim yang dilakukan. Namun, itu diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) dengan kinerja baik. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, uang muka pelayanan kesehatan itu telah dikucurkan kepada 333 faskes dengan total Rp 5,4 triliun sepanjang tahun 2022.