BPJS PBI Dinonaktifkan, Pasien Cuci Darah Terdampak, Ini Janji Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluhan soal penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) ramai disuarakan masyarakat. 

Kebijakan ini ikut berdampak pada pasien penyakit kronis, terutama gagal ginjal, yang mendadak tak bisa mengakses layanan cuci darah.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sedikitnya 160 pasien terdampak. 


“Sekitar 160 orang melapor, mayoritas pasien gagal ginjal,” ujar Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir, Kamis (5/2/2026). 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Menanggung Cuci Darah: Cek Syarat dan Prosesnya

KPCDI kini memverifikasi laporan untuk memastikan pasien yang benar-benar tidak mampu membayar iuran.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan PBI JK bukan kebijakan sepihak. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan langkah tersebut merupakan tindak lanjut SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. 

Peserta yang dinonaktifkan, kata dia, digantikan peserta baru sehingga jumlah total PBI tetap.

BPJS membuka peluang reaktivasi dengan kriteria tertentu: peserta termasuk yang dinonaktifkan Januari 2026, terbukti miskin atau rentan miskin hasil verifikasi lapangan, serta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis. 

Baca Juga: Cara Klaim Cuci Darah BPJS Kesehatan 2026 untuk Gagal Ginjal

Peserta dapat melapor ke Dinas Sosial setempat. “Jika lolos verifikasi, status JKN akan diaktifkan kembali,” kata Rizzky.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Kemenkes telah berkoordinasi dengan BPJS dan menegaskan kewenangan PBI berada di Kementerian Sosial. 

Pemerintah akan menggelar pertemuan lintas instansi untuk merapikan solusi. 

Soal dorongan reaktivasi khusus pasien cuci darah, ia menyebut opsi teknisnya sedang dibahas Kemensos dan BPJS.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan rumah sakit tidak boleh menolak pasien meski status BPJS PBI nonaktif. 

“Ditangani dulu, administrasi menyusul,” ujarnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Mudah Reaktivasi Cepat

Ia menegaskan pasien kronis, termasuk yang membutuhkan cuci darah, wajib dilayani dan bisa direaktivasi cepat.

Gus Ipul memastikan pemerintah bertanggung jawab atas administrasi dan mengingatkan rumah sakit berisiko sanksi hingga pencabutan izin jika menolak pasien. “Keselamatan nyawa harus diutamakan,” tegasnya.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/06/07414921/bpjs-pbi-dinonaktifkan-bikin-pasien-sulit-berobat-apa-kata-pemerintah?page=all#page2.

Selanjutnya: Diskon 50% CFC Hebat, Promo Paket Ayam Favorit Mulai Rp 26 Ribuan Saja

Menarik Dibaca: Diskon 50% CFC Hebat, Promo Paket Ayam Favorit Mulai Rp 26 Ribuan Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News