JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut diteken lewat nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto dan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Timotheus Lesmana Wanadjaja pada ajang Indonesia Philanthropy Festival (IPFest) 2016, Jumat (7/10). Melalui Gerakan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Kepada Para Pekerja Sosial, Relawan dan Pekerja Disabilitas, ini diharapkan dapat mendorong para anggota Perhimpunan Filantropi Indonesia untuk ikut berpartisipasi melindungi para pekerja rentan melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). GN Lingkaran merupakan sebuah gagasan yang diinisiasi BPJSTK untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, melalui donasi masyarakat umum atau korporasi untuk pembayaran iuran program BPJSTK.
BPJS perluas program BPJSTK ke pekerja rentan
JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama tersebut diteken lewat nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto dan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Timotheus Lesmana Wanadjaja pada ajang Indonesia Philanthropy Festival (IPFest) 2016, Jumat (7/10). Melalui Gerakan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Rentan Kepada Para Pekerja Sosial, Relawan dan Pekerja Disabilitas, ini diharapkan dapat mendorong para anggota Perhimpunan Filantropi Indonesia untuk ikut berpartisipasi melindungi para pekerja rentan melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). GN Lingkaran merupakan sebuah gagasan yang diinisiasi BPJSTK untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, melalui donasi masyarakat umum atau korporasi untuk pembayaran iuran program BPJSTK.