Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera mengakomodasi pengobatan alternatif jenis akupunktur sebagai salah satu pelayanan yang dapat ditanggung. Saat ini, BPJS Kesehatan tinggal menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan untuk dapat mengimplementasikan pelayanan tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, telah merampungkan calon belied tersebut dan tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo.
BPJS segera fasilitasi pengobatan alternatif
Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan segera mengakomodasi pengobatan alternatif jenis akupunktur sebagai salah satu pelayanan yang dapat ditanggung. Saat ini, BPJS Kesehatan tinggal menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan untuk dapat mengimplementasikan pelayanan tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, telah merampungkan calon belied tersebut dan tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo.