JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diam-diam berkirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Isinya: minta izin untuk ikut mengintip data-data nasabah industri keuangan yang dimiliki Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan (Kemkeu). Tujuannya untuk mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami ingin mendalami kerjasama pertukaran data antar instansi," ujar Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, kepada KONTA, Selasa (20/6). Kata Ilyas, kerjasama pertukaran data sejatinya sudah ada sejak tahun 2014. Namun, kerjasama itu hanya menyangkut akses data umum, semisal identitas para wajib pajak.
BPJS Tenaga Kerja ingin akses data pajak
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diam-diam berkirim surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Isinya: minta izin untuk ikut mengintip data-data nasabah industri keuangan yang dimiliki Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan (Kemkeu). Tujuannya untuk mendongkrak jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami ingin mendalami kerjasama pertukaran data antar instansi," ujar Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis, kepada KONTA, Selasa (20/6). Kata Ilyas, kerjasama pertukaran data sejatinya sudah ada sejak tahun 2014. Namun, kerjasama itu hanya menyangkut akses data umum, semisal identitas para wajib pajak.