BPJS tidak layak disebut program "SBY Care"



JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Indra merasa keberatan dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diklaim sebagai program SBY Care. "Sangat tidak layak dan tidak beralasan program pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui BPJS diklaim Dan disebut sebagai 'SBY Care'," kata Indra dalam pesan tertulisnya kepada KONTAN, Senin (6/1/2014). Indra mengingatkan, agar program BPJS ini jangan dipolitisir dan dimanfaatkan oleh pemerintah. Dia juga menyindir jika inisiatif adanya program tersebut datang dari DPR, bukan pemerintah. "UU No. 24/2011 tentang BPJS bukanlah RUU inisiatif Presiden, tapi justru UU BPJS merupakan RUU inisiatif DPR," tandasnya. Sebelum disahkan menjadi UU, lanjut Indra, pemerintah justru menghendaki pembahasan RUU BPJS dibahas sekitar 10-15 tahun. Justru, karena desakan DPR pembahasan RUU tersebut akhirnya dipercepat menjadi dua tahun. "Jadi lucu jika BPJS disebut 'SBY Care', banyak materi pembahasan pemerintah yang tidak menampakan 'care' (kepedulian) dari pemerintah. Dengan catatan itu jelas tidak layak BPJS disebut 'SBY Care'," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan