BADUNG. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan sanksi terhadap tiga perusahaan di Bali yang tidak patuh mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga pelimpahan kepada Kejaksaan. "Sebagai shock therapy, kami mau limpahkan tiga perusahaan ke Kejaksaan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua Kuswahyudi di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin (15/5). Kuswahyudi enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Namun, ketiganya merupakan perusahaan menengah hingga besar yang bergerak di sektor pariwisata.
BPJS-TK Bali ancam seret 3 perusahaan ke Kejaksaan
BADUNG. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan sanksi terhadap tiga perusahaan di Bali yang tidak patuh mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga pelimpahan kepada Kejaksaan. "Sebagai shock therapy, kami mau limpahkan tiga perusahaan ke Kejaksaan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua Kuswahyudi di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin (15/5). Kuswahyudi enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Namun, ketiganya merupakan perusahaan menengah hingga besar yang bergerak di sektor pariwisata.