KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyebut, BPJS ketenagakerjaan dapat membantu mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Khususnya, untuk mengganti klaim BPJS Kesehatan yang berasal dari kecelakaan di jalan maupun kecelakan kerja. "Seperti kecelakaan itu dikerjakan oleh BPJS Kesehatan dengan Jasa Raharja itu kerap jadi masalah, karena, misalnya kecelakaan tunggal tidak ada saksi bukti ada tidak bisa dibayarkan," kata Menkes kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11) seusai acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional 2017 di Jakarta. Selain itu, Nina menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa peran dalam membayar biaya pengobatan korban kecelakaan kerja.
Ia mencontohkan bagaimana kecelakaan di pabrik petasan di Kosambi bisa diklaim oleh BPJS Kesehatan. "Seperti kemarin di Kosambi, saya pikir harunys BPJS Ketenagakerjaan juga ikut, jangan semuanya ke BPJS Kesehatan," sambung Menkes. Meski demikian, Nila menyadari memang butuh mekanisme lebih lanjut guna mengetahui sumber penyakit disebabkan oleh pekerjaan atau tidak. Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, guna menambal defisit, Pemerintah akan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar penyakit yang terjadi akibat pekerjaan nantinya bisa ditanggung oleh lembaga tersebut.