BPJS-TK gandeng radio komunitas kenalkan BPJS



JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan terus menjalin kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat untuk meningkatkan cakupan kepesertaannya. Mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa lembaga kementrian lainnya, kali ini BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan pegiat radio komunitas di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI).

Kerjasama penyebaran informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Hotel Santika Premier, Jakarta pada 7 Juni lalu.

MoU ini menjadi landasan bagi JRKI untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta diseminasi informasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas melalui jaringan dan kegiatan radio komunitas.


Sebagai organisasi radio komunitas yang diakui Pemerintah, JRKI terbagi dalam 17 JRK Wilayah, dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 400 radio komunitas di seluruh Indonesia. JRKI akan berperan sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat komunitas di daerah masing-masing.

"Kerja sama ini diharapkan bisa memperluas kanal informasi dan menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh oleh kami. Kami yakin jika masyarakat luas mengerti betapa besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan bersedia menjadi peserta," jelas Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja dalam siaran pers, Senin (12/6).

Nantinya konten informasi program BPJS Ketenagakerjaan yang disebarkan JRKI, baik iklan layanan masyarakat sampai dengan sandiwara akan disajikan sesuai dengan kearifan lokal dan ciri khas budaya masing-masing, sehingga lebih gampang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini