JAKARTA. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal segera merealisasikan asuransi perlindungan jaminan sosial untuk para tenaga migran atau tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementrian Ketenagakerjaan dan stakeholder lain untuk mengkover asuransi khusus untuk TKI ini. Ia berharap, akhir bulan ini pemerintah segera mengeluarkan regulasi mengenai kebijakan ini. Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan bisa secara cepat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini hanya tenaga kerja dalam negeri saja yang dikover untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Padahal, TKI yang bekerja di luar negeri juga membutuhkan perlindungan sama halnya dengan pekerja dalam negeri.
BPJS TK janji segera realisasikan Asuransi TKI
JAKARTA. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal segera merealisasikan asuransi perlindungan jaminan sosial untuk para tenaga migran atau tenaga kerja indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kementrian Ketenagakerjaan dan stakeholder lain untuk mengkover asuransi khusus untuk TKI ini. Ia berharap, akhir bulan ini pemerintah segera mengeluarkan regulasi mengenai kebijakan ini. Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan bisa secara cepat mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini hanya tenaga kerja dalam negeri saja yang dikover untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Padahal, TKI yang bekerja di luar negeri juga membutuhkan perlindungan sama halnya dengan pekerja dalam negeri.