KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak menilai, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu menaikkan premi. Hal itu untuk menyelamatkan BPJS dari defisit yang dialami saat ini. "Memang premi seharusnya dinaikkan karena itu amanat Pasal 16I Perpres no. 111 tahun 2013. Direksi BPJS justru harus berani meminta kenaikan kepada pemerintah," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Kontan.co.id, Minggu (5/8). Sebelumnya, pemerintah memang sempat menaikkan premi bagi peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat. Hingga pada akhirnya, pemerintah kembali menurunkan premi yang sebelumnya sudah dinaikkan.
BPJS Watch: BPJS Kesehatan harus menaikkan premi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak menilai, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu menaikkan premi. Hal itu untuk menyelamatkan BPJS dari defisit yang dialami saat ini. "Memang premi seharusnya dinaikkan karena itu amanat Pasal 16I Perpres no. 111 tahun 2013. Direksi BPJS justru harus berani meminta kenaikan kepada pemerintah," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kepada Kontan.co.id, Minggu (5/8). Sebelumnya, pemerintah memang sempat menaikkan premi bagi peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat. Hingga pada akhirnya, pemerintah kembali menurunkan premi yang sebelumnya sudah dinaikkan.