BPJS Watch optimis melihat susunan direksi dan dewas BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Watch optimis melihat hasil pemilihan direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mantan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021-2026. Ali dinilai mumpuni untuk menggantikan Fachmi Idris sebagai Dirut BPJS Kesehatan. "Pak Ali Ghufron adalah orang yang tepat, semua yang masuk ke presiden mumpuni," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (19/2).

Timboel bilang tugas Ali sebagai Dirut ke depan adalah menyusun direksi yang sesuai dengan kemampuan. Dua posisi yang menjadi sorotan dalam dewan direksi BPJS Kesehatan.


Kedua peran penting tersebut adalah Direktur Pelayanan dan Direktur Kepesertaan. Keduanya dinilai merupakan fungsi utama dalam kerja BPJS Kesehatan."Pelayanan dan kepesetaan ini adalah jantung yang terkait erat, jadi bagaimana menempatkan orang yang tepat sebagai Direktur Pelayanan dan Kepesertaan," terang Timboel.

Baca Juga: Jokowi tunjuk mantan Wamenkes jadi Dirut BPJS Kesehatan

Nama Mahlil Ruby disebut Timboel tepat mengisi posisi Direktur Kepesertaan. Direktur Kepesertaan harus mampu meningkatkan jumlah peserta d sektor pekerja formal yang saat ini masih sekitar 16 juta orang dari total sekitar 40 juta orang pekerja formal.

Sementara untuk posisi Direktur Pelayanan, Timboel menyebut nama Lily Kresnowati. Direktur Pelayanan diharapkan mampu menyelesaikan masalah dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Selain Dewan Direksi, Timboel juga optmisi melihat nama dalam jajaran Dewan Pengawas. Terutama ditunjuknya pejabat eselon 1 Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewas.

"Ke depan untuk menyambungkan diskusi tentang operator dan regulator, BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan," jelas Timboel.

Diharapkan posisi Yurianto sebagai Ketua Dewas dapat mendorong temuannya menjadi masukan bagi regulasi. Timboel bilang pada periode sebelumnya tidak ada perubahan regulasi untuk menyelesaikan masalah.

Selanjutnya: BPJS Kesehatan surplus Rp 18,7 triliun, ARSSI tagih tunggakan Rp 2,9 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .