KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Watch meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah hukum terkait temuan adanya fraud atau kecurangan dalam klaim pembayaran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit. Apalagi, BPJS Watch melihat praktik kecurangan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) berulang terjadi setiap tahun, baik kecurangan dalam klaim Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) dan non INACBGs di RS maupun kapitasi dan non kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). "Saya berharap pihak BPJS Kesehatan serius menangani masalah kecurangan ini dengan melibatkan kepolisian. Bila memang ada pidana maka lanjutkan hingga ke kejaksaan dan pengadilan," kata Anggota BPJS Watch, Timboel Siregar pada Kontan.co.id, Selasa (12/12).
BPJS Watch Sarankan Ada Upaya Hukum Terkait Temuan Fraud di Klaim BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Watch meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah hukum terkait temuan adanya fraud atau kecurangan dalam klaim pembayaran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit. Apalagi, BPJS Watch melihat praktik kecurangan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) berulang terjadi setiap tahun, baik kecurangan dalam klaim Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs) dan non INACBGs di RS maupun kapitasi dan non kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). "Saya berharap pihak BPJS Kesehatan serius menangani masalah kecurangan ini dengan melibatkan kepolisian. Bila memang ada pidana maka lanjutkan hingga ke kejaksaan dan pengadilan," kata Anggota BPJS Watch, Timboel Siregar pada Kontan.co.id, Selasa (12/12).