KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) masih menjadi persoalan serius yang jadi sorotan. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/ PMK.02 / 2018 tentang tata cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah langkah positif pemerintah untuk mengatasi permasalahan defisit yang ada pada keuangan BPJS. PMK tersebut bisa menjadi pintu masuk atau langkah awal bagi BPJS Kesehatan untuk pencairan dana talangan atau bailout untuk mengatasi defisit yang terjadi di keuangan BPJS Kesehatan saat ini. Tapi, dia menyayangkan, pemerintah tidak mencantumkan dana bailout yang bisa diajukan oleh BPJS dalam peraturan itu. "Memang, idealnya PMK ini memuat angka bailout, tapi faktanya tidak. PMK ini hanya mengatur prosedur pencairan dan pelaporan. Nilai bailout yang disetujui Pemerintah tidak disebutkan sehingga memang menjadi pertanyaan publik," ujar Timboel pada Kontan. Minggu (16/9).
BPJS Watch sarankan direksi BPJS Kesehatan segera ajukan bailout ke pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) masih menjadi persoalan serius yang jadi sorotan. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/ PMK.02 / 2018 tentang tata cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah langkah positif pemerintah untuk mengatasi permasalahan defisit yang ada pada keuangan BPJS. PMK tersebut bisa menjadi pintu masuk atau langkah awal bagi BPJS Kesehatan untuk pencairan dana talangan atau bailout untuk mengatasi defisit yang terjadi di keuangan BPJS Kesehatan saat ini. Tapi, dia menyayangkan, pemerintah tidak mencantumkan dana bailout yang bisa diajukan oleh BPJS dalam peraturan itu. "Memang, idealnya PMK ini memuat angka bailout, tapi faktanya tidak. PMK ini hanya mengatur prosedur pencairan dan pelaporan. Nilai bailout yang disetujui Pemerintah tidak disebutkan sehingga memang menjadi pertanyaan publik," ujar Timboel pada Kontan. Minggu (16/9).