KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch menilai bauran kebijakan pemerintah dalam mengatasi potensi defisit BPJS Kesehatan tidak efektif bila tidak diikuti dengan kenaikan iuran. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, defisit di BPJS Kesehatan terjadi karena input yang ada lebih rendah dari pembiayaan. "Karena itu, harus ada upaya meningkatkan pendapatan untuk menurunkan defisit, misalnya meningkatkan pajak rokok. Sementara, dari sisi pembiayaan harus ada upaya menurunkan tingkat rujukan nasional dari FKTP ke RS, pengawasan terkait fraud, dan sebagainya," ujarTimboel, Senin (25/2). Timboel mengatakan dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan, perlu kebijakan menyeleruh. "Seperti utang iuran Jamkesda yang masih besar dilaporan DJS BPJS Kesehatan. Delapan bauran di 2017 ternyata tidak mampu menurunkan defisit JKN di 2018. Saya menilai para pembantu presiden dan kepala daerah belum serius menjalankan delapan bauran yang di 2017 lalu tersebut," jelasnya.
BPJS Watch sarankan pemerintah naikkan iuran BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch menilai bauran kebijakan pemerintah dalam mengatasi potensi defisit BPJS Kesehatan tidak efektif bila tidak diikuti dengan kenaikan iuran. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, defisit di BPJS Kesehatan terjadi karena input yang ada lebih rendah dari pembiayaan. "Karena itu, harus ada upaya meningkatkan pendapatan untuk menurunkan defisit, misalnya meningkatkan pajak rokok. Sementara, dari sisi pembiayaan harus ada upaya menurunkan tingkat rujukan nasional dari FKTP ke RS, pengawasan terkait fraud, dan sebagainya," ujarTimboel, Senin (25/2). Timboel mengatakan dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan, perlu kebijakan menyeleruh. "Seperti utang iuran Jamkesda yang masih besar dilaporan DJS BPJS Kesehatan. Delapan bauran di 2017 ternyata tidak mampu menurunkan defisit JKN di 2018. Saya menilai para pembantu presiden dan kepala daerah belum serius menjalankan delapan bauran yang di 2017 lalu tersebut," jelasnya.