KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah didesak untuk menegaskan opsi pendanaan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, bilang pemerintah harus mengkolaborasi opsi pendanaan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Kombinasi tersebut yakni antara kenaikan cukai rokok dan kenaikan iuran. Pajak rokok yang akan masuk pada pendapatan daerah, ia bilang semestinya pemerintah pusat langsung memotong pemasukan tersebut. Lantaran kewajiban sumbangsih 10% dari APBD bisa jadi tak disalurkan oleh Pemda.
"Pemda harus diberitahu, memang potensi kita hitung sekitar Rp 6 triliun. Kalau itu diserahkan ke Pemda belum tentu disiplin bayar. Iuran Jamkesdanya saja banyak yang menunggak," ujar Timboel kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11). Selain itu, pemerintah pusat harus menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Meski tak perlu naik hingga nilai keekonomian yang disarankan.