BPJS TK akan berikan santunan kepada 12 korban runtuhan selasar BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal memberikan santunan ke 12 orang yang menjadi korban runtuhan selasar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (15/1) lalu. Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan nilai santunan yang akan diberikan kepada para korban tersebut. Adapun, Utoh bilang, manfaat yang diterima dari para peserta atas keikutsertaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yakni pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis. Lalu, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, sebesar 100% upah dilaporkan untuk 6 bulan pertama, 75% untuk 6 bulan kedua dan 50% untuk selanjutnya. Kemudian, santunan kecacatan sesuai jenis kecacatannya. "Jika sampai meninggal, ahli waris berhak mendapatkan 48 kali upah dan beasiswa untuk 1 orang anak dan pelatihan return to work," kata Utoh kepada Kontan.co.id, Rabu (17/1). Dia bilang, santunan tersebut akan diberikan kepada peserta pada pekan depan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina