BPJT: 5 ruas tol di Jakarta tidak layak naik tarif



JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Jasa Marga mencatat ada lima ruas jalan tol yang tidak lulus Standar Pelayanan Minimal (SPM). Lima ruas tol tersebut adalah ruas tol dalam kota, bandara Soekarno-Hatta dan Prof Sedyatmo, tol Jakarta-Cikampek, dan yang terakhir tol Jembatan Suramadu dan tol Kanci-Pejagan.

Alasan BPJT tidak meluluskan SPM lima ruas tol tersebut karena sering mati lampu dan masih banyak jalanan berlubang. Ditambah lagi lima ruas jalan tol tersebut lambat diperbaiki.

"Tidak lolos karena ada beberapa faktor seperti lampu penerangan jalan yang padam berhari-hari atau masih adanya lubang di jalan tol," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Ahmad Ghani Ghazaly, Kamis (19/9).


Ghani menambahkan lima ruas jalan tol tersebut belum layak untuk menaikkan tarif. Meski dalam peraturan, setiap dua tahun sekali, tarif tol harus dinaikkan mengikuti inflasi perekonomian negara. "5 ruas tol tidak lulus SPM. Padahal ini merupakan syarat untuk pengajuan kenaikan tarif tol," ungkap Ghani.

Untuk memperbaiki predikat tak lulus SPM pemerintah, PT Jasa Marga sebagai pengelola lima ruas jalan tol tersebut, menyusun SPM sendiri. SPM ini dirancang di atas standar SPM yang dibuat BPJT.

"Direktur Operasi Jasa Marga minta SPM Jasa Marga lebih tinggi dari pemerintah sehingga setiap SPM 6 bulanan dari pemerintah. Nggak ada catatan," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan