BPJT Berencana Bentuk BLU Dukungan Pembiayaan Jalan Tol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, pihaknya berencana membentuk BLU DPJT (Dukungan Pembiayaan Jalan Tol).  

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, beberapa kebutuhan pembiayaan seperti pengadaan tanah karakteristik khusus, kompensasi capping penyesuaian tarif dan lainnya, memberatkan anggaran PUPR. 

Untuk mengurangi beban ekuitas dan ketergantungan APBN dalam pengembangan jaringan jalan tol, maka dibutuhkan sumber pembiayaan alternatif. BLU DPJT (Dukungan Pembiayaan Jalan Tol) diharapkan menjadi solusi pembiayaan untuk pengembangan jaringan jalan tol.


“Nantinya  BLU DPJT diharapkan dapat menjadi katalis peningkatan iklim investasi di Jalan Tol, dengan membantu memberi kepastian dukungan terhadap kewajiban kewajiban pemerintah dalam pembiayaan,” kata Danang kepada Kontan.co.id, Minggu (25/9).

Baca Juga: Kemenhub Dorong Produktivitas Pelabuhan Kuala Tanjung Layani KEK Sei Mangkei

Danang berharap BLU DPJT dapat membantu pendanaan pengembangan jaringan jalan tol, diantaranya dalam hal pemberian dukungan konstruksi untuk jalan tol yang tingkat kelayakannya rendah.

Danang menyebut, usulan membentuk BLU DPJT telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Secara prinsip, Kementerian Keuangan mendukung pembentukan BLU DPJT. Danang memastikan BLU DPJT nantinya tidak tumpang tindih dengan LMAN atau BLU lainnya.

Terkait kapan pembentukan BLU tersebut, Danang mengatakan pembentukan BLU menunggu aturan pembentukan terbit.

“Menunggu peraturan-peraturan pendukung disahkan,” ucap Danang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, sebagian besar jalan tol membutuhkan dua hal. Pertama, tanah dari pemerintah, dana LMAN.

Baca Juga: Lamudi: Proyek Infrastruktur Berhasil Bangun Pusat Pertumbuhan Baru di Luar Jakarta

Karena dana LMAN terbatas, maka PUPR seringkali melakukan optimasi dan prioritas mana saja proyek yang didahulukan. Kemudian pembentukan BLU tersebut terkait kapasitas pembiayaan.

“Ini sesuai dengan amanat UU, kita akan mencoba membuat sistem financing kita lebih sustanaibel yaitu melalui akan dibentuknya badan layanan umum di BPJT,” kata Hedy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi