BPJT Dorong Tiga Proyek Tol, Anggaran Konstruksi Capai Rp 3,29 Triliun pada 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyiapkan anggaran Rp3,29 triliun pada 2027 untuk mendukung konstruksi tiga ruas jalan tol. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dukungan konstruksi pemerintah terhadap sejumlah proyek jalan bebas hambatan. Kepala BPJT Ni Komang Rasminiati mengatakan, tiga ruas yang mendapat dukungan tersebut yakni Jalan Tol Serang–Panimbang di Banten, Jalan Tol Semarang–Demak khususnya Seksi Semarang–Sayung di Jawa Tengah, serta Jalan Tol Akses Patimban di Jawa Barat. “Yang pertama Jalan Tol Serang Panimbang, di Banten, kemudian Jalan Tol Semarang Demak, khususnya seksi Semarang Sayung, itu di Jawa Tengah, dan juga yang terakhir Jalan Tol Akses Patimban di Jawa Barat,” ujar Ni Komang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: 705.000 Korporasi Nonaktif, Ekonom: Bisa Buka Celah Perusahaan Cangkang Selain dukungan konstruksi, BPJT menyampaikan kebutuhan anggaran untuk pembayaran berkala berbasis layanan (PBBL) pada ruas tol Betung–Tepino–Jambi di Sumatera. Kebutuhan anggaran untuk kewajiban tersebut pada 2027 mencapai sekitar Rp1,5 triliun, sementara yang saat ini baru teralokasi Rp1,345 triliun. Dalam rapat tersebut, BPJT juga memaparkan penguatan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol. Penguatan dilakukan melalui penyusunan rancangan peraturan menteri yang mengacu pada Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 dan diperkuat berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Salah satu perubahan yang disiapkan yakni peningkatan frekuensi survei International Roughness Index (IRI) untuk mengukur tingkat ketidakrataan permukaan jalan. Survei yang sebelumnya dilakukan satu kali dalam setahun akan ditingkatkan menjadi empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan. BPJT juga menyampaikan penguatan pengawasan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Saat ini telah terpasang 47 alat Weight in Motion (WIM) di jalan tol dan akan ditambah 10 alat. Pengawasan tersebut dilakukan bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan, termasuk melalui integrasi dengan sistem ETLE Kepolisian dan BLUE Kementerian Perhubungan. Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menekankan pentingnya memastikan pemenuhan SPM sejak tahap perencanaan dan pembangunan jalan tol. Menurutnya, persoalan kualitas dan pelayanan perlu dicegah sejak awal agar tidak menjadi masalah ketika jalan tol telah dioperasikan oleh badan usaha jalan tol. Lasarus juga menilai pemenuhan SPM merupakan bagian dari hak pengguna jalan tol yang telah membayar tarif. Karena itu, standar pelayanan harus menjadi perhatian dalam pembangunan maupun pengelolaan jalan tol. “Orang membayar, dia wajib mendapatkan pelayanan standar minimum. Jadi standar yang paling rendah. Lebih boleh, kurang jangan,” ujar Lasarus dalam rapat tersebut. Ia juga menyoroti persoalan ODOL yang masih menjadi tantangan dalam pemenuhan SPM jalan tol. Menurut Lasarus, pengendalian kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih perlu diperkuat karena berkaitan dengan kondisi dan kualitas jalan tol.

Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Aturan Impor dan PPN untuk Dorong Industri TPT dan Garmen RI


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News