BPJT: Jokowi tak bisa batalkan proyek 6 ruas tol



JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tak bisa membatalkan proyek pembangunan enam ruas tol dalam kota. Kepala BPJT Achmad Gani beralasan, pembatalan itu membutuhkan proses yang lama.Gani mengatakan, proyek itu telah dirintis sejak jaman Gubernur Sutiyoso. "Kalau mau dibatalkan oleh Pemprov DKI, prosesnya dimulai lagi dari awal. Tata ruang diubah, Permen PU diubah, Pergub diubah," katanya, Rabu (21/11).Achmad Gani menyatakan, proyek enam ruas tol dalam kota ini memang dibutuhkan dan telah lulus evaluasi. Dia mengatakan, jalan tol dalam kota masih sangat kurang. "Jakarta itu panjang jalannya masih sangat kurang. Sekarang ada yang mau bangun jalan swasta. Kok tidak boleh?"ungkap Achmad Gani. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah menyetujui pembangunan enam ruas tol dalam kota itu. Proyek itu sudah bisa dilelang dengan pemrakarsa Pemprov DKI Jakarta. Jokowi sendiri tidak setuju proyek pembangunan jalan tol itu. Dia beralasan, proyek itu hanya bermanfaat bagi pengguna kendaraan pribadi saja. Sebaliknya, dia lebih setuju memperbaiki angkutan umum. (Adiatmaputra Fajar/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can