BPJT kaji rencana pelebaran ruas tol dalam kota



JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang melakukan kajian mengenai usulan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) untuk melebarkan ruas tol dalam kota Cawang-Tanjung Priok-Pluit yang dinilai terlalu padat. Kepala BPJT, Achmad Gani Ghazali mengaku telah menerima menerima usulan CMNP untuk pelebaran jalan tol dalam kota sejak dua bulan lalu. "Kami sudah bahas dari sisi konsep, dan sisi teknisnya baru akan dilakukan," ujar Gani, Kamis (14/11) Gani menjelaskan BPJT sedang mengkaji apakah investasi tambahan dari CMNP ini cukup signifikan dalam mengatasi kemacetan. Ia bilang saat ini sedang dikaji analisis lalu lintas diruas yang memang cukup padat itu. Lebih lanjut, ia mengatakan tim teknis BPJT akan mengevaluasi titik-titik yang bisa dilakukan pelebaran seperti di Cawang dan Kebon Nanas yang dianggap paling padat, terutama saat jam sibuk. Gani mengatakan evaluasi itu akan rampung bulan ini, namun setelah itu akan diklarifikasi lagi dengan kajian dari CMNP saat mengajukan usulan itu. Mengenai investasi yang akan digelontorkan CMNP untuk pelebaran ini Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun, Gani menyatakan nilai itu relevan mengingat ruas tol sepanjang 30 kilomenter (km) itu berbasis layang (elevated). Namun, Gani mengatakan yang belum terjawab saat ini adalah efektivitas pelebaran itu sendiri. Dengan dikeluarkannya investasi yang cukup besar dari CMNP ini, BPJT pun akan mengevaluasi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) atas tol tersebut. "Ada dua opsi, tarifnya mngkin akan disesuaikan atau masa konsesinya yang diperpanjang, tapi opsi lebih bagus ke perpanjangan konsesi," katanya. Direktur Utama CMNP, Danty I. Purnamasari mengaku akan menunggu kajian dan evaluasi dari BPJT tentang enam titik yang memungkinkan untuk dilebarkan. "Lokasi yang dilebarkan ini diharapkan dapat memberikan kapasitas jalan yang lebih lebar dan mengurangi kemacetan kendaraan," ujarnya. Sekedar informasi, pelebaran jalan sebagai upaya peningkatan kapasitas kendaraan memang menjadi salah satu opsi dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan