JAKARTA. Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum RI mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon GO di jalan bebas hambatan atau tol bagi seluruh pengendara mobil karena membahayakan keselamatan berlalu lintas. Dalam menyosialisasikan larangan tersebut BPJT Kementerian PU bekerja sama dengan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ), PT Jasa Marga, PT Citra Marga Nusaphala Persada, Bakrie Tol Road, TransMarga dan lain-lain. Demi keselamatan bersama, dilarang bermain game Pokemon GO di tol. Bermain Pokemon GO di tol bisa mengakibatan kecelakaan lalu lintas, tulis Sentra Komunikasi PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) melalui akun resmi Twitter-nya @senkomtoljorr yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/7).
BPJT larang pengendara main Pokemon Go di tol
JAKARTA. Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum RI mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon GO di jalan bebas hambatan atau tol bagi seluruh pengendara mobil karena membahayakan keselamatan berlalu lintas. Dalam menyosialisasikan larangan tersebut BPJT Kementerian PU bekerja sama dengan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ), PT Jasa Marga, PT Citra Marga Nusaphala Persada, Bakrie Tol Road, TransMarga dan lain-lain. Demi keselamatan bersama, dilarang bermain game Pokemon GO di tol. Bermain Pokemon GO di tol bisa mengakibatan kecelakaan lalu lintas, tulis Sentra Komunikasi PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) melalui akun resmi Twitter-nya @senkomtoljorr yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/7).