KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan pihaknya masih akan mengkaji penentuan pembayaran denda dalam penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penentuan terkait denda tersebut penting, sebab saat MLFF diterapkan, tidak akan ada lagi gerbang tol untuk transaksi pembayaran karena semua akan otomatis melalui aplikasi. "Ada kekhawatiran badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki pelanggan yang tidak dapat ditarik pembayarannya," ungkap Danang dalam diskusi bertajuk "FGD Penerapan Denda dalam Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nontunai Nirsentul MLFF" yang dihelat INSTRAN secara virtual, Jumat (20/5).
BPJT Masih Mengkaji Penetuan Pembayaran Denda di Skema MLFF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan pihaknya masih akan mengkaji penentuan pembayaran denda dalam penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF). Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penentuan terkait denda tersebut penting, sebab saat MLFF diterapkan, tidak akan ada lagi gerbang tol untuk transaksi pembayaran karena semua akan otomatis melalui aplikasi. "Ada kekhawatiran badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki pelanggan yang tidak dapat ditarik pembayarannya," ungkap Danang dalam diskusi bertajuk "FGD Penerapan Denda dalam Implementasi Sistem Pembayaran Tol Nontunai Nirsentul MLFF" yang dihelat INSTRAN secara virtual, Jumat (20/5).