KONTAN.CO.ID - Keputusan penyelenggaraan transaksi non tunai di jalan tol pada 31 Oktober 2017 membawa tanda tanya kemana pengalihan tenaga kerja di zaman otomatisasi ini. Tenaga kerja dengan keterampilan yang kurang dikhawatirkan akan tergeser dengan kinerja mesin otomatis yang kian canggih. Namun kekhawatiran tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam penjaga gerbang tol ditampik oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna menegaskan tidak ada PHK untuk penjaga gerbang tol. Herry menyatakan seluruh badan usaha jalan tol ditugaskan mengalihkan para pekerja lapangan tersebut pada fungsi bidang lainnya. Menurutnya badan usaha wajib memberikan pembekalan kerja sebelum mengalihfungsikan.
BPJT: Otomatisasi jalan tol tak berdampak PHK
KONTAN.CO.ID - Keputusan penyelenggaraan transaksi non tunai di jalan tol pada 31 Oktober 2017 membawa tanda tanya kemana pengalihan tenaga kerja di zaman otomatisasi ini. Tenaga kerja dengan keterampilan yang kurang dikhawatirkan akan tergeser dengan kinerja mesin otomatis yang kian canggih. Namun kekhawatiran tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam penjaga gerbang tol ditampik oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna menegaskan tidak ada PHK untuk penjaga gerbang tol. Herry menyatakan seluruh badan usaha jalan tol ditugaskan mengalihkan para pekerja lapangan tersebut pada fungsi bidang lainnya. Menurutnya badan usaha wajib memberikan pembekalan kerja sebelum mengalihfungsikan.