KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak ada eskalasi nilai proyek infrastruktur proyek jalan tol yang telah dilakukan penandatanganan kontrak. Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pengajuan eskalasi akibat kejadian inflasi di sejumlah negara tidak dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT). Komponen biaya eskalasi telah menjadi bagian dari biaya investasi pengusahaan jalan tol, yang dihitung berdasarkan asumsi inflasi (proyeksi pada saat pelelangan) atau inflasi riil daerah (lokasi proyek).
BPJT Pastikan Tidak Ada Eskalasi Proyek Jalan Tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak ada eskalasi nilai proyek infrastruktur proyek jalan tol yang telah dilakukan penandatanganan kontrak. Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pengajuan eskalasi akibat kejadian inflasi di sejumlah negara tidak dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT). Komponen biaya eskalasi telah menjadi bagian dari biaya investasi pengusahaan jalan tol, yang dihitung berdasarkan asumsi inflasi (proyeksi pada saat pelelangan) atau inflasi riil daerah (lokasi proyek).