BPJT Pastikan Tidak Ada Eskalasi Proyek Jalan Tol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak ada eskalasi nilai proyek infrastruktur proyek jalan tol yang telah dilakukan penandatanganan kontrak.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pengajuan eskalasi akibat kejadian inflasi di sejumlah negara tidak dilakukan oleh badan usaha jalan tol (BUJT).

Komponen biaya eskalasi telah menjadi bagian dari biaya investasi pengusahaan jalan tol, yang dihitung berdasarkan asumsi inflasi (proyeksi pada saat pelelangan) atau inflasi riil daerah (lokasi proyek).


BPJT menyatakan, anggaran konstruksi proyek tol sesuai dengan yang telah ditandatangani dalam penandatanganan kontrak.

Baca Juga: Ruas Jalan Tol Dalam Kota dan Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Akan Dilakukan Pemeliharaan

"Pengerjaan konstruksi proyek tol tidak terdampak inflasi di sejumlah negara," ujar Danang kepada Kontan.co.id, Senin (15/8).

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono menyatakan, tidak ada BUJT yang mengajukan eskalasi nilai proyek infrastruktur atas kontrak yang telah ditandatangani.

Sebelumnya, pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan adanya kenaikan harga material, biaya transportasi, maupun biaya pendukung proyek lainnya. Kondisi ini dinilai menyebabkan proyek infrastruktur yang telah disepakati berisiko tidak dapat diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari