BPJT: Penyesuaian Tarif Jalan Tol Tahun 2023 Dilakukan Secara Bertahap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap yang diterapkan mulai Januari 2023.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan kenaikan tarif tol tetap akan menunggu arahan dari Menteei Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR).

“Penyesuaian tarif jalan tol akan dilakukan secara bertahap dan untuk penetapannya tetap menunggu arahan dari bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,” katanya kepada Kontan Senin (2/1).

Baca Juga: Catat! Tarif Tol Tangerang-Merak Bakal Naik Mulai Besok (3/1)

Lebih lanjut terkait penyesuaian tarif jalan tol, penetapannya juga bergantung pada tingkat inflasi di masing-masing daerah, baik di Jalan Tol di Pulau Jawa maupun di Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi.

Peraturan terkait penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Saat ini untuk pertama kalinya di tahun 2023, penyesuaian dan kenaikan tarif tol akan berlaku di ruas-ruas jalan tol yang dikelola Astra Toll Road.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi