BPJT sebut kenaikan tarif jalan tol tiap tahun sesuai inflasi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sebagian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menaikkan tarif tolnya tahun ini. Kenaikan itu akan menyesuaikan dengan inflasi dari masing-masing wilayah tol beroperasi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif menjadi hak BUJT setiap dua tahun yang dijamin undang-undang.

Baca Juga: Tahun ini, Jasa Marga (JSMR) akan sesuaikan tarif enam ruas jalan tol


“Karena sesuai inflasi, diperkirakan secara riil tidak memberikan dampak terhadap beban masyarakat,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (25/8).

Kendati demikian, Danang mengatakan, kenaikan itu pasti memberikan dampak pada volume kendaraan yang akan menggunakan jalan tol. Tapi, kata Danang, terkait itu BUJT diyakini sudah mempertimbangkan dan memperkirakan.

Saat ini, ada beberapa ruas yang akan naik tarifnya di tahun ini. Kenaikan tarif itu sekarang sedang dalam proses pengajuan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. “Data definitifnya setelah surat dari Menteri turun,” tambahnya.

Baca Juga: Pengusaha jalan tol menunggu kompensasi tunai rasionalisasi tarif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli