BPJT Tambah 11 Rest Area yang Siap Digunakan Pemudik Lebaran 2025

BPJT Tambah 11 Rest Area yang Siap Digunakan Pemudik Lebaran 2025


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik Lebaran 2025, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membuka akses tambahan berupa rest area fungsional di sejumlah ruas tol.

Fasilitas ini disediakan sebagai tempat istirahat sementara selama periode mudik dan arus balik.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan memberikan opsi tambahan bagi pengguna jalan tol yang membutuhkan waktu rehat di tengah perjalanan. 


Dalam unggahan resmi di akun Instagram BPJT pada Selasa, 25 Maret 2025, disebutkan total ada 11 rest area fungsional yang akan beroperasi secara temporer.

Sebaran Rest Area Fungsional di Tol Jawa dan Sumatera

Fasilitas ini tersebar di dua pulau utama jalur mudik, yakni Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pulau Jawa (5 lokasi)
  • Rest Area KM 86 B Tol Cikampek–Palimanan
  • Rest Area KM 203+400 A Tol Cisumdawu
  • Rest Area KM 203+400 B Tol Cisumdawu
  • Rest Area KM 439 A Tol Semarang–Solo
  • Rest Area KM 444 B Tol Semarang–Solo
Baca Juga: Mudik Aman dan Tenang! Simpan Nomor-Nomor Penting Ini, dari Polisi hingga Tim SAR

Pulau Sumatera (6 lokasi)

  • Rest Area KM 37+200 A Tol Sigli–Banda Aceh
  • Rest Area KM 37+200 B Tol Sigli–Banda Aceh
  • Rest Area KM 10+600 A Tol Medan–Binjai
  • Rest Area KM 10+600 B Tol Medan–Binjai
  • Rest Area KM 23 A Tol Padang–Sicincin
  • Rest Area KM 23 B Tol Padang–Sicincin
Fasilitas ini bersifat fungsional, artinya beroperasi dalam jangka waktu tertentu selama masa mudik dan balik.

Meskipun bersifat sementara, tetapi rest area ini dilengkapi dengan fasilitas dasar untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

Selanjutnya: Bank Mandiri (BMRI) akan Membagikan Dividen Rp 43,5 Triliun

Menarik Dibaca: Hujan dari Pagi sampai Sore, Cek Ramalan Cuaca Besok (28/3) di Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo