KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan mudik Lebaran 2025, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membuka akses tambahan berupa rest area fungsional di sejumlah ruas tol. Fasilitas ini disediakan sebagai tempat istirahat sementara selama periode mudik dan arus balik. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan memberikan opsi tambahan bagi pengguna jalan tol yang membutuhkan waktu rehat di tengah perjalanan.
- Pulau Jawa (5 lokasi)
- Rest Area KM 86 B Tol Cikampek–Palimanan
- Rest Area KM 203+400 A Tol Cisumdawu
- Rest Area KM 203+400 B Tol Cisumdawu
- Rest Area KM 439 A Tol Semarang–Solo
- Rest Area KM 444 B Tol Semarang–Solo
- Rest Area KM 37+200 A Tol Sigli–Banda Aceh
- Rest Area KM 37+200 B Tol Sigli–Banda Aceh
- Rest Area KM 10+600 A Tol Medan–Binjai
- Rest Area KM 10+600 B Tol Medan–Binjai
- Rest Area KM 23 A Tol Padang–Sicincin
- Rest Area KM 23 B Tol Padang–Sicincin