BPJT tegaskan integrasi tol JORR bukan untuk mendongkrak pendapatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menegaskan rencana kebijakan integrasi jalan tol lingkar luar jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) bersama dengan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami bukan untuk meningkatkan pendapatan pengelola jalan tol.

Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengatakan, pendapatan jalan tol JORR pada tahun 2017 mencapai Rp 2,85 triliun. "Integrasi ini bukan menaikkan tarif. Memang kendaraan perjalanan pendek akan membayar tarif lebih mahal tetapi kendaraan untuk perjalanan jauh akan membayar lebih murah. Jadi ini bukan untuk meningkatkan pendapatan," katanya di Jakarta, Kamis (21/6).

BPJT memperkirakan sebagian besar dari pengguna tol akan atau sekitar 61% akan membayar tarif lebih murah setelah integrasi karena merupakan pengguna jarak jauh. Sementara pengguna jarak pendek yang akan membayar tarif lebih mahal diperkirakan hanya 38%. Adapun 1% lagi akan membayar sama sebelum maupun setelah integrasi.


Herry bilang, seadainya pendapatan tol JORR melebihi pendapatan tahun lalu tersebut maka kelebihannya akan dikembalikan ke publik lewat peningkatan layanan. "Perhitungan tarif Rp 15.000 itu sudah kita hitung dari acuan rata-rata. Kalau ada peningkatan pendapatan akan kita sampaikan dalam satu tahun ke depan sebagai bentuk pertanggung jawaban. Ada yang kembali ke publik lewat layanan yang lebih baik dan itu nanti kita cari bentuknya seperti apa," jelas Herry.

Sementara pembagian pendapatan jalan tol JORR sepanjang 72,17 kilometer (km) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami sepanjang 5,5 km nantinya setelah integrasi transaksi akan didasarkan pada pendapatan masing-masing pada tahun sebelum integrasi.

Seperti diketahui, tol JORR dikelola oleh tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Seksi I yang menghubungkan Penjaringan-Kebon Jeruk 9,5 km dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Barat (JLB) dan dikenakan tarif Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.

Adapun Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan) dengan total panjang 45,37 km dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dengan tarif Rp 9.500. Sementara Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang) sepanjang 11,4 km dikelola oleh PT Hutama Karya dengan tarif Rp 15.000.

Lalu ruas tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami yang diintegrasikan dengan JORR memiliki panjang 5,5 km dan dikelola oleh JSMR. Sebelumnya, tarifnya tol ini dikenakan Rp 3.000. Dengan kebijakan integrasi itu maka tarif di tol JORR dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami akan dikenakan tarif Rp 15.000 baik perjalanan jauh maupun untuk perjalanan pendek.

"Setelah kebijakan integrasi ini maka kenaikan tarif tol akan dilakukan dua tahun lagi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi