BPJT Tinjau Ulang 23 Kontrak Jalan Tol yang Macet



JAKARTA. Tampaknya Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) mulai bertindak tegas. Pihak BPJT bakal meninjau ulang kontrak pengelolaan jalan tol yang macet yang berada di 23 ruas tol nasional termasuk Trans Jawa. Target evaluasi ini selesai pada 2009. Kepala BPJT, Nurdin Manurung bilang, kontrak yang akan ditinjau ulang itu adalah kontrak sejak 2006. Mereka akan meninjau investor yang tidak memiliki niat untuk mengerjakan jalan tol bakal diputus kontraknya. ”Kalau cuma megang kontraknya saja buat apa, harusnya kilometernya bertambah,” tandasnya, Kamis (12/2) di Jakarta. Bisa dibilang, selama ini belum ada investor swasta yang sanggup mengerjakan jalan tol. Mereka selalu mendapatkan bantuan investasi dari bank yang menanggung 70% pendaaan pembangunannya. Upaya peninjauan ulang kontrak jalan tol ini adalah buntut dari kekesalan BPJT. Pasalnya, beberapa pemegang konsesi jalan tol kurang memahami karakteristik investasi jalan tol. Yang terjadi akhirnya malah menambah masalah dan menghambat realisasi proyek jalan bebas hambatan itu. ”Ada investor yang tidak paham investasi di jalan tol ini, sehingga ketakutan mengeluarkan dana investasinya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie