BPK: Ada jutaan hektare lahan sawit bermasalah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atar perizinan, sertifikasi dan implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan serta kesesuaiannya dengan kebijakan dan ketentuan internasional.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan masih ada jutaan hektare lahan sawit yang bermasalah. Namun, anggota IV BPK RI Rizal Djalil tak merinci dengan detail luas perkebunan yang bermasalah. "Yang kami lihat itu mulai dari Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Tengahm Kalimantan Barat, kamu lihat semua ada di situ dan semua pemain besar," ujar Rizal, Jumat (23/8).

Baca Juga: Banyak mengendap, BPK usul perbaikan tata kelola dana kapitasi di Puskesmas


Rizal menyebut, berbagai permasalahan yang ditemukan BPK adalah terkait belum ada hak guna usaha, perusahaan yang belum membangun lahan plasma, masih ada lahan perkebunan yang tumpang tindih dengan pertambangan, ada perusahaan yang menjalankan perkebunan di atas hutan konservasi, hutan lindung, hingga taman nasional.

Menurut Rizal, BPK sudah membuat rekomendasi terkait masalah ini dan sudah menyerahkannya pada pemerintah. Dia mengusulkan supaya pemerintah turut melibatkan Kapolri dan Kejaksaan Agung karena ada undang-undang yang dilanggar.

Baca Juga: Banyak mengendap, BPK usul perbaikan tata kelola dana kapitasi di Puskesmas

Bila masalah ini ditindaklanjuti, Rizal berharap penerimaan negara tetap terjamin dan tak memunculkan masalah lain ke depan. "Kalau pengusaha itu sudah mengikuti semua ketentuan, jangan lagi nanti ada persoalan lain di belakang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi