KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2022 lalu, mengungkapkan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, temuan tersbeut tidak berpengaruh material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022. Kelemahan sistem pengendalian intern tersebut, diantaranya, pengelolaan pendapatan, antara lain fasilitas dan insentif perpajakan yang belum memadai serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sesuai ketentuan.
BPK: Ada Kelemahan Sistem Pengendalian Intern di LKPP Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2022 lalu, mengungkapkan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, temuan tersbeut tidak berpengaruh material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022. Kelemahan sistem pengendalian intern tersebut, diantaranya, pengelolaan pendapatan, antara lain fasilitas dan insentif perpajakan yang belum memadai serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sesuai ketentuan.