BPK: Ada penyimpangan dalam proyek Hambalang



JAKARTA. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menerima hasil audit investigasi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Laporan hasil audit itu telah diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar pukul 13.00, Rabu (31/10).Ketua BPK Hadi Purnomo menyatakan, hasil audit investigasi ini menunjukkan adanya indikasi penyimpangan terhadap peraturan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang. Dia menyatakan, pemeriksaan ini telah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara dan tidak ada intervensi. "Para pihak yang diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini ini didasarkan pada fakta yang didasarkan pada bukti yang kompeten yang ditemukan," ungkap Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10).Beberapa indikasi penyimpangan menurut Hadi seperti penyimpangan itu seperti penerbitan Surat Keputusan Hak Pakai, izin lokasi dan site plan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), revisi Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2010, permohonan kontrak tahun jamak, izin kontrak tahun jamak, pendapat teknis, persetujuan RKA K/L tahun anggaran 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2010 dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan hasil audit investigas Hambalang ini akan ditindaklanjuti Komisi X DPR dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN). Bila tidak memuaskan, DPR akan meminta BPK melakukan audit investigasi ulang. "Tapi semuanya tunggu tanggal mainnya. Kami tentu harus menerima terlebih dahulu laporan hasil audit investigatif Hambalang ini dari BPK, baru menentukan langkah selanjutnya," kata Priyo.Sebelumnya, berdasarkan dokumen audit investigatif sementara yang beredar luas dikalangan wartawan, BPK merilis pihak-pihak yang dinilai terkait kasus ini. Dalam dokumen itu, tertera nama Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II Agus Martowardojo, yang dituding sebagai salah satu pihak yang turut bertanggungjawab atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Demikian juga nama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto juga ikut bertanggung jawab. Bahkan, sejumlah nama dari Kementeri Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementeri Pekerjaan Umum (PU) dan BPN juga dinyatakan ikut bertanggung jawab.Namun tak tertera nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Karena itu, anggota BPK Tauffiequrrahman Ruki sempat mengungkapkan ada intervensi dalam proses audit tersebut. Namun hal ini dibantah Hadi dengan dalih proses audit belum tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can