Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan berdampak finansial sebesar Rp 30,62 triliun dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Permasalahan berdampak finansial tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016. Dalam pemeriksaan BPK sepanjang semester I-2016, tercatat ada 15.568 permasalahan. Dari jumlah itu, sebanyak 49% dipicu oleh kelemahan sistem pengendalian intern dan 51% permasalahan akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan potensi kerugian Rp 44,68 triliun. Dari persoalan ketidakpatuhan itu, sebanyak 60% permasalahan berdampak finansial dengan nilai mencapai Rp 30,62 triliun.
BPK: Ada potensi kerugian APBN 2016 Rp 44 triliun
Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan berdampak finansial sebesar Rp 30,62 triliun dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Permasalahan berdampak finansial tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016. Dalam pemeriksaan BPK sepanjang semester I-2016, tercatat ada 15.568 permasalahan. Dari jumlah itu, sebanyak 49% dipicu oleh kelemahan sistem pengendalian intern dan 51% permasalahan akibat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan potensi kerugian Rp 44,68 triliun. Dari persoalan ketidakpatuhan itu, sebanyak 60% permasalahan berdampak finansial dengan nilai mencapai Rp 30,62 triliun.