JAKARTA. Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 usai, giliran auditor yang bekerja. Mulai bulan depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggungjawab menyelenggarakan pesta demokrasi akbar lima tahunan itu.Staf Ahli Bidang Investigasi Audit BPK Syafruddin Tasman mengatakan, audit BPK akan menelisik proses pengadaan logistik pemilu, mulai dari surat suara, kotak suara hingga tinta. "Kami akan melakukan audit secara sampling di 14 provinsi dan memprioritaskan provinsi besar," katanya, Senin (27/7).Menurut Syafruddin, pemeriksaan terhadap KPU merupakan audit reguler yang memang biasa berlangsung setelah pemilu. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum menyebut, BPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berwenang memeriksa laporan keuangan KPU.
BPK Akan Audit KPU Bulan Depan
JAKARTA. Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 usai, giliran auditor yang bekerja. Mulai bulan depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggungjawab menyelenggarakan pesta demokrasi akbar lima tahunan itu.Staf Ahli Bidang Investigasi Audit BPK Syafruddin Tasman mengatakan, audit BPK akan menelisik proses pengadaan logistik pemilu, mulai dari surat suara, kotak suara hingga tinta. "Kami akan melakukan audit secara sampling di 14 provinsi dan memprioritaskan provinsi besar," katanya, Senin (27/7).Menurut Syafruddin, pemeriksaan terhadap KPU merupakan audit reguler yang memang biasa berlangsung setelah pemilu. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum menyebut, BPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berwenang memeriksa laporan keuangan KPU.