BPK: Anggaran penelitian dan pengembangan di Indonesia paling rendah di ASEAN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar mengatakan, anggaran penelitian dan pengembangan di Indonesia tercatat paling rendah di antara negara-negara ASEAN.

"Anggaran penelitian dan pengembangan di Indonesia tercatat paling rendah di antara negara ASEAN, dimana pada tahun 2019 dan 2020 proporsi belanja untuk sektor penelitian hanya 0,31% dari PDB, jauh di bawah Singapura yang mencapai 2,64% atau malaysia 1,29%," ujar Bahrullah dalam webinar Mendorong Peran Dunia Pendidikan dalam Meningkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara melalui Karya Tulis Ilmiah, Selasa (4/5).

Dia melanjutkan, negara yang memberikan dukungan terbesar terhadap dana penelitian dan pengembangan adalah Korea Selatan, dimana anggaran penelitian dan pengembangannya mencapai proporsi 4,35% dari PDB. Bahrullah  juga mengatakan dari berbagai studi ditunjukkan bahwa kenaikan anggaran  penelitian dan pengembangan suatu negara mendorong naiknya angka pertumbuhan PDB.


Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR minta pemerintah optimalkan pemanfaatan aset negara

Bahrullah berujar saat ini negara-negara di dunia pun sudah menyadari bahwa tren ekonomi global saat ini semakin bergantung pada pengembangan pengetahuan. Bila dilihat dari dana penelitian dan pengembangan global, terjadi peningkatan anggaran sejak tahun 2000.

Mengutip data dari Global Funding Forecast 2021, dana penelitian dan pengembangan secara global di 2020 mencapai US$ 2,37 triliun, sebesar US$ 2,32 triliun di 2020, sedangkan di 2000 sekitar US$ 676 miliar. "Indikasi dari global funding forecast 2021, dimana kita melihat [dana penelitian dan pengembangan] melonjak 3 kali lipat dibandingkan tahun 2000," ujar Bahrullah,

Meski anggaran penelitian dan pengembangan di Indonesia paling rendah dibandingkan negara ASEAN, Bahrullah pun berharap agar hal tersebut tak menghentikan adanya riset dan penelitian. Apalagi menurutnya penelitian dan pengembangan ini turut mendorong agar transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara semakin baik.  

Menurutnya, penelitian kebijakan di bidang keuangan diperlukan oleh lembaga keilmuan dalam konteks pra implementasi maupun pasca implementasi kebijakan. Hal ini untuk mendapatkan justifikasi atau klasifikasi ilmiah. "Penelitian tentang substansi implementasi maupun kinerja kebijakan di bidang keuangan negara diharapkan melahirkan rekomendasi yang bermutu bagi pengelolaan keuangan negara," ujar Bahrullah.

Selanjutnya: Pembenahan data terpadu jadi langkah pengoptimalan penggunaan APBN untuk bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .