JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Kali ini BPK memeriksa LKPP kementerian kelautan dan perikanan (KKP) tahun 2012. Hasilnya, BPK memberikan nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPP KKP tersebut. Namun, BPK juga mengungkapkan beberapa temuan dan kelemahan dalam LKPP KKP tersebut. Salah satunya adalah terdapat aset senilai Rp 50,45 miiar tidak diketahui keberadaannya alias raib. Hal itu disampaikan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa dalam siaran persnya, Kamis (11/7). Selain ada aset yang raib, pengelolaan hibah di KKP belum memadai. Demikian juga dengan pengelolaan persediaan yang diserahkan kepada masyarakat belum memadai.
BPK: Aset senilai Rp 50,4 miliar di KKP menguap
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Kali ini BPK memeriksa LKPP kementerian kelautan dan perikanan (KKP) tahun 2012. Hasilnya, BPK memberikan nilai wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPP KKP tersebut. Namun, BPK juga mengungkapkan beberapa temuan dan kelemahan dalam LKPP KKP tersebut. Salah satunya adalah terdapat aset senilai Rp 50,45 miiar tidak diketahui keberadaannya alias raib. Hal itu disampaikan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa dalam siaran persnya, Kamis (11/7). Selain ada aset yang raib, pengelolaan hibah di KKP belum memadai. Demikian juga dengan pengelolaan persediaan yang diserahkan kepada masyarakat belum memadai.