JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut didapat dari total nilai keseluruhan aset yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2015. "Dalam laporan keuangan DKI, ada aset tetap senilai 300 triliun," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri BPK RI, Yudi Ramdan kepada Kompas.com, Jumat (1/7). Dari Rp 300 triliun itu, Yudi menyebut Rp 3 triliun di antaranya adalah aset milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP). DKPKP tercatat memiliki 142 bidang tanah dengan luas total 2.742 hektar.
BPK: Aset tetap DKI Jakarta capai Rp 300 triliun
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, total nilai aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut didapat dari total nilai keseluruhan aset yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2015. "Dalam laporan keuangan DKI, ada aset tetap senilai 300 triliun," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri BPK RI, Yudi Ramdan kepada Kompas.com, Jumat (1/7). Dari Rp 300 triliun itu, Yudi menyebut Rp 3 triliun di antaranya adalah aset milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP). DKPKP tercatat memiliki 142 bidang tanah dengan luas total 2.742 hektar.