JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai tahun ini memeriksa atau mengaudit pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang. Saat ini tiga perusahaan, yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Aneka Tambang, Tbk sedang dalam proses audit. Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, audit pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang ini merupakan peran yang harus dijalankan BPK sebagai Ketua Audit Pengelolaan Lingkungan Seluruh Dunia sejak November 2011. Jabatan tersebut disandang BPK RI ketika ada pertemuan lembaga auditor seluruh dunia di Argentina pada 2011 lalu. "Karena itu setiap tahun kita telah memulai melakukan pemeriksaan perusahaan tambang. Pemeriksaan itu menyangkut pengelolaan lingkungannya maupun juga pengelolaan pasca tambang," ujar Ali saat menyampaikan hasil audit BPK atas laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2011, Senin (25/6).
BPK audit Freeport, Newmont, dan Antam
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai tahun ini memeriksa atau mengaudit pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang. Saat ini tiga perusahaan, yakni PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Aneka Tambang, Tbk sedang dalam proses audit. Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, audit pengelolaan lingkungan perusahaan-perusahaan tambang ini merupakan peran yang harus dijalankan BPK sebagai Ketua Audit Pengelolaan Lingkungan Seluruh Dunia sejak November 2011. Jabatan tersebut disandang BPK RI ketika ada pertemuan lembaga auditor seluruh dunia di Argentina pada 2011 lalu. "Karena itu setiap tahun kita telah memulai melakukan pemeriksaan perusahaan tambang. Pemeriksaan itu menyangkut pengelolaan lingkungannya maupun juga pengelolaan pasca tambang," ujar Ali saat menyampaikan hasil audit BPK atas laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2011, Senin (25/6).