JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya memberikan opini disclaimer alias tidak menyatakan pendapat terhadap laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2009. Auditor negara itu juga akan menggelar audit investigasi untuk mengungkap ada tidaknya kerugian negara. "Saya tidak bisa katakan sekarang pasti ada kerugian negara, tapi bau-baunya sudah ada lah," ujar anggota VI BPK, Rizal Djalil di kantor BPK, Rabu (30/6). BPK berencana menggelar audit investigasi setelah menemukan sejumlah ketidakwajaran dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2009. Hasil temuan BPK itu antara lain dana bantuan sosial lebih dari Rp 500 miliar untuk tahun 2009 laporanya tidak jelas alias tidak bisa dipertanggungjawabkan Rinciannya, dana tim pengelola program Jamkesmas yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 23,8 miliar. Kemudian, Rp 403 miliar anggaran untuk Jamkesmas tidak terpakai dan tersimpan di kantor pos.
BPK Audit Investigasi Laporan Kementrian Kesehatan
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya memberikan opini disclaimer alias tidak menyatakan pendapat terhadap laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2009. Auditor negara itu juga akan menggelar audit investigasi untuk mengungkap ada tidaknya kerugian negara. "Saya tidak bisa katakan sekarang pasti ada kerugian negara, tapi bau-baunya sudah ada lah," ujar anggota VI BPK, Rizal Djalil di kantor BPK, Rabu (30/6). BPK berencana menggelar audit investigasi setelah menemukan sejumlah ketidakwajaran dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2009. Hasil temuan BPK itu antara lain dana bantuan sosial lebih dari Rp 500 miliar untuk tahun 2009 laporanya tidak jelas alias tidak bisa dipertanggungjawabkan Rinciannya, dana tim pengelola program Jamkesmas yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 23,8 miliar. Kemudian, Rp 403 miliar anggaran untuk Jamkesmas tidak terpakai dan tersimpan di kantor pos.