BPK belum terima permintaan audit BP Batam



BATAM. Badan Pemeriksaan Keuangan RI belum menerima permintaan audit khusus pengelolaan lahan di Badan Pengusahaan Kawasan Batam dari pihak mana pun, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan.

"Belum ada permintaan. Saya bertemu dengan Menko Polhukam, tapi tidak ada pembicaraan tentang itu," kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (12/3).

Ia mengatakan sampai saat ini, BPK RI, melalui Anggota Keuangan Negara V hanya melakukan audit laporan keuangan rutin BP Kawasan Batam.


BPK RI mengambil alih tugas audit BP Kawasan Batam sejak tahun anggaran 2014 (diperiksa pada 2015), karena menganggap dana BP Kawasan Batam adalah berasal dari APBN.

Harry mengatakan sampai saat ini, BPK menganggap audit khusus BP Kawasan Batam belum perlu.

"Kami menganggap persoalan itu belum perlu, sampai saat ini masih memeriksa laporan keuangan saja. Tapi tidak menutup kemungkinan kami melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap BP Kawasan Batam," kata dia.

Mantan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri itu menyatakan bisa saja BPK RI meminta perwakilan BPK Kepri untuk melakukan audit khusus, membandingkan apakah Batam lebih baik baik tanpa BP Kawasan atau lebih baik dengan BP Kawasan.

"Tapi kami memandang itu belum perlu," tukasnya.

Ia menjabarkan, dalam audit laporan keuangan BP Kawasan Batam 2014, hasilnya Wajar Dengan Pengecualian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia