KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017. Hal ini disampaikan BPK dalam Sidang Paripurna di DPR RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 13 temuan berupa kelemahan pengendalian internal dan lima permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, hal itu dinilai tidak memengaruhi secara material. "Untuk LKPP tahun 2017, pemeriksaan mencakup 87 kementerian/lembaga dan satu Bendahara Umum Negara dimana jumlah yang menerima predikat WTP bertambah dibanding tahun lalu," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5).
BPK beri WTP untuk laporan keuangan pemerintah pusat 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017. Hal ini disampaikan BPK dalam Sidang Paripurna di DPR RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat 13 temuan berupa kelemahan pengendalian internal dan lima permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, hal itu dinilai tidak memengaruhi secara material. "Untuk LKPP tahun 2017, pemeriksaan mencakup 87 kementerian/lembaga dan satu Bendahara Umum Negara dimana jumlah yang menerima predikat WTP bertambah dibanding tahun lalu," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/5).